Minggu, 15 Maret 2020

Rekomendasi Kementerian Pertanian untuk Pemupukan N, P, dan K Pada Tanaman Padi


Padi sawah merupakan konsumen pupuk tersebar di Indonesia, sehingga efisiensi pemupukan berperan penting dalam meningkatkan pendapatan petani, keberlanjutan sistem produksi, kelestarian fungsi lingkungan, dan penghematan sumberdaya energi.

Saat ini rekomendasi pemupukan masih bersifat umum, sehingga pemupukan belum rasional dan belum berimbang. Maka Kementerian Pertanian sangat perlu untuk menetapkan kembali rekomendasi pemupukan N, P, dan K pada padi sawah spesifik lokasi. Harapannya, agar pemupukan dapat efisien dan produksi optimal.

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 40/Permentan/OT.140/4/2007 Tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi.

Kebutuhan dan efisiensi pemupukan ditentukan oleh tiga faktor yang saling berkaitan yaitu : (a) ketersediaan hara dalam tanah, termasuk pasokan melalui air irigasi dan sumber lainnya, (b) kebutuhan hara tanaman, dan (c) target hasil yang ingin dicapai. Oleh sebab itu, rekomendasi pemupukan harus bersifat spesifik lokasi dan spesifik varietas.

Sebenarnya banyak cara dan metode yang dapat digunakan dalam menentukan rekomendasi pemupukan N, P, dan K. Badan Litbang Pertanian bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional dan nasional seperti International Rice Research Institute (IRRI), Lembaga Pupuk Indonesia, dan produsen pupuk telah menghasilkan dan mengembangkan beberapa metode dan alat bantu peningkatan efisiensi pemupukan N, P, dan K untuk tanaman padi sawah, antara lain Bagan Warna Daun (BWD) untuk pemupukan N, Petak Omisi dan Paddy Soil Test Kit (Perangkat Uji Tanah Sawah, PUTS) untuk pemupukan P dan K.

Pemupukan berimbang yang didasari oleh konsep “pengelolaan hara spesifik lokasi” (PHSL) adalah salah satu konsep penetapan rekomendasi pemupukan. Dalam hal ini, pupuk diberikan pupuk diberikan untuk mencapai tingkat ketersediaan hara yang esensial yang seimbang di dalam tanah dan optium guna : (a) meningkatkan produktivitas dan mutu hasil tanaman, (b) meningkatkan efisiensi pemupukan, (c) meningkatkan kesuburan tanah, dan (d) menghindari pencemaran lingkungan.

Rekomendasi pemupukan dalam Permentan No. 40/Permentan/ OT.140/4/2007 ini menggunakan dua pendekatan yang saling melengkapi, yaitu :
a.    Pertama, berupa alat yang dapat digunakan secara mandiri oleh penyuluh dari mantri tani untuk membantu petani dalam menentukan takaran pupuk secara lebih spesifik lokasi (per hamparan, bahkan dapat sampai per petak sawah). Alat tersebut adalah Bagan Warna Daun (BWD) untuk penentuan takaran pupuk N, PUTS (Perangkat Uji Tanah Sawah) atau Pendekatan Petak Omisi untuk menentukan takaran pupuk P dan K. Petunjuk teknis penggunaannya disajikan pada Bab B.
b.    Kedua, dalam hal tersedia alat bantu pada diktum 8.a di atas, Tabel Rekomendasi Pemupukan N, P, K per kecamatan dapat digunakan sebagai Acuan dasar dalam menentukan rekomendasi pemupukan, Tabel ini juga sangat diperlukan untuk menentukan kebutuhan pupuk per kecamatan.

Rekomendasi pupuk N (urea)
-          Perhitungan kebutuhan pupuk yang ada di dalam Tabel Acuan Rekomendasi (Lampiran) didasarkan pada tingkat produktivitas padi sawah. Pada tingkat produktivitas rendah (<5t/ha) dibutuhkan urea 200 kg/ha. Pada tingkat produktivitas sedang (5-6 t/ha) dibutuhkan urea 250-300 kg/ha. Sedangkan pada tingkat produktivitas tinggi (>6 t/ha) dibutuhkan urea 300-400 kg/ha. Pada daerah yang memiliki data produktivitas padi dengan perlakuan tanpa pemupukan N, kebutuhan pupuk urea dapat dihitung dengan menggunakan Tabel 1. Misalnya, apabila tanaman padi di suatu lokasi menghasilkan gabah sebanyak 3 t/ha tanpa pemupukan N, sedangkan target hasil adalah 6 t/ha, maka tambahan pupuk urea yang diperlukan adalah sekitar 325 kg tanpa penggunaan BWD dan 250 kg dengan BWD (Tabel 1).

-          Pada tanah dengan pH tinggi (>7), seperti Vertisols di Jawa Tengah bagian timur, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT diperlukan penambahan pupuk ZA sebanyak 100 kg/ha untuk meningkatkan ketersediaan hara S. Dengan penambahan ZA, takaran urea dapat dikurangi sebanyak 50 kg/ha.

-          Bagan warna daun memberikan rekomendasi penggunaan pupuk N berdasarkan tingkat kehijauan warna daun yang mencerminkan kadar klorofil daun. Makin pucat warna daun, makin rendah skala BWD, yang berarti makin ketersediaan N di tanah dan makin banyak pupuk N yang perlu diberikan. Rekomendasi berdasarkan BWD memberikan jumlah dan waktu pemberian pupuk N yang diperlukan tanaman. Tabel 1 memuat rekomendasi pupuk N pada tanaman padi sawah berdasarkan target hasil realistis yang ingin dicapai, penggunaan varietas unggul, dan teknologi budidaya yang digunakan.

Rekomendasi Pupuk P dan K
-          Peta Status Hara P dan K Tanah Sawah skala 1:250.000 yang telah  dibuat untuk 21 provinsi berguna sebagai arahan kebutuhan dan distribusi pupuk P dan K tingkat nasional (Tabel 2 dan 3). Sedangkan penetapan rekomendasi pupuk P dan K di lapangan seyogianya didasarkan pada peta skala 1:50.000 dimana satu contoh yang dianalisis mewakili areal sekitar 25 ha, setara dengan satu hamparan pengelolaan kelompok tani. Namun demikian, peta skala operasional ini baru tersedia untuk delapan kabupaten di jalur pantura Jawa, Bali, Sumatera Utara, dan Lombok.

-          Rekomendasi P dan K per kecamatan disusun dengan cara menumpangtindihkan Peta status Hara P dan K skla 1 :50.000 atau 1:250.000 dengan batas adminstratif kecamatan. Oleh karena itu, data rekomendasi pemupukan P dan K untuk setiap kecamatan kemungkinan belum sesuai dengan kondisidi lapangan karena dalam skla 1:250.000 setiap contoh tanah mewakili areal pesawahan sekitar 625 ha. Dengan demikian, rekomendasi pemupukan P dan K yang lebih tepat perlu menggunakan PUTS atau pendekatan Petak omisi.

-          Status P dan K tanah dikelompokkan menjadi tiga kelas, yaitu rendah sedang, dan tinggi. Dari masing-masing kelas status P dan K tanah sawah telah dibuatkan rekomendasipemupukan P (dalam bentukSP36) dan K (dalam bentuk KCI). Tabel 4 dan 5 memuat rekomendasi umum pemupukan P dan K berdasarkan status hara tanah. Tabel 6 memuat perhitungan penggunaan pupuk NPK majemuk sesuai dengan status hara tanah.

-          Perangkat Uji Tanah Sawah merupakan suatu perangkat untuk mengukur pH dan status hara P dan K tanah yang dapat dikerjakan secara langsung di lapangan dengan relatif cepat, mudah, dan murah. Petak Omisi (Omissiopn Plot) dapat digunakan untuk menentukan takaran pupuk P dan K spesifik lokasi mengikuti Petunjuk Teknis (Bab B).

-          Penggunaan bahan organik, baik berupa kompos dari jerami padi maupun pupuk kandang, sangat besar peranannya dalam meningkatkan efisiensi pemupukan. Karena itu, rekomendasi pemupukan disusun berdasarkan ada tidaknya pemberian kompos dari jerami atau pupuk kandang, sehingga rekomendasi pemupukan N, P, dan K per hektar dibagi atas : (1) takaran tanpa bahan organik, (2) takaran dengan penggunaan kompos jerami setara 5 ton jerami segar, dan (3) takaran dengan penggunaan 2 ton pupuk kandang. Pada Bab B disajikan cara pembuatan kompos dari jerami dan pupuk kandang.

Bagan Warna Daun (BWD)
Bagan warna daun (BWD) adalah alat berbentuk persegi empat yang beguna untuk mengetahui status hara N tanaman padi. Pada alat ini terdapat empat kotak skala warna, mulai dari hijau muda hingga hijau tua, yang mencerminkan tingkat kehijauan daun tanaman padi. Sebagai contoh, kalau daun tanaman berwarna hijau muda berarti tanaman kekurangan hara N sehingga perlu dipupuk. Sebaliknya, jika daun tanaman berwarna hijau tua atau tingkat kehijauan daun sama dengan warna di kotak skala 4 pada BWD berarti tanaman sudah memiliki hara N yang cukup sehingga tidak perlu lagi dipupuk. Hasil penelitian menunjukkan, pemakaian BWD dalam kegiatan pemupukan N dapat menghemat penggunaan pupuk urea sebanyak 15-20% dari takaran yang umum digunakan petani tanpa menurunkan hasil.

Penggunaan BWD untuk menentukan waktu aplikasi pupuk N dapat dilakukan melalui dua cara.
-          Cara atau opsi pertama yaitu waktu pemupukan ditetapkan lebih dahulu berdasarkan tahap pertumbuhan tanaman (fixed time), yaitu pada tahap anakan aktif dan tahap pembentukan malai atau primordia. Nilai baca BWD digunakan untuk mengoreksi takaran pupuk N yang telah ditetapkan sehingga menjadi lebih tepat sesuai dengan kondisi tanaman.
-          Cara atau opsi kedua yaitu mulai ketika tanaman 14 HST, secara periodik 7-10 hari sekali dilakukan pembacaan daun tanaman padi menggunakan BWD sampai diketahui nilai kritis saat pupuk N harus diaplikasikan (real time). Untuk kondisi Indonesia disarankan menggunakan fixed time.

 Cara Penggunaan BWD (real time)
1.       Sebelum berumur 14 hari setelah tanam pindah (HST), tanaman padi diberi pupuk dasar N dengan takaran 50-75 kg urea per hektar. Pada saat itu BWD belum diperlukan.
2.       Pengukuran tingkat kehijauan daun padi dengan BWD dimulai pada saat tanaman berumur 25-28 HST. Pengukuran dilanjutkan setiap 7-10 hari sekali, sampai tanaman dalam kondisi bunting atau fase primordia. Cara ini berlaku bagi varietas unggul biasa. Khusus untuk padi hibrida dan padi tipe baru, pengukuran tingkat kehijauan daun tanaman dilakukan sampai tanaman sudah berbunga 10%.
3.       Pilih secara acak 10 rumpun tanaman sehat pada hamparan yang seragam, lalu pilih daun teratas yang telah membuka penuh pada satu rumpun.
4.       Taruh bagian tengah daun di atas BWD, lalu bandingkan warna daun tersebut dengan skala warna pada BWD. Jika warna daun berada di antara dua skala warna di BWD, maka gunakan nilai rata-rata dari kedua skala tersebut, misalnya 3,5 untuk nilai warna daun yang terletak di antara skala 3 dengan skala 4 BWD. 
5.       Pada saat mengukur daun tanaman dengan BWD, petugas tidak boleh menghadap sinar matahari, karena dapat mempengaruhi nilai pengukuran.
6.       Bila memungkinkan, setiap pengukuran dilakukan pada waktu dan oleh orang yang sama, supaya nilai pengukuran lebih akurat.
7.       Jika lebih 5 dari 10 daun yang diamati warnanya dalam batas kritis atau dengan nilai rata-rata kurang dari 4,0 maka tanaman perlu segera diberi pupuk N dengan takaran : 
·         50-75 kg urea per hektar pada musim hasil rendah (di tempattempat tertentu seperti Subang Jawa Barat, musim hasil rendah adalah musim kemarau). 
·         75-100 kg urea per hektar pada musim hasil tinggi (di tempattempat tertentu seperti Kuningan Jawa Barat dan Sragen Jawa Tengah, musim hasil tinggi adalah musim kemarau). 
·         100 kg urea per hektar pada padi hibrida dan padi tipe baru, baik pada musim hasil rendah maupun musim hasil tinggi. 
·         Apabila nilai warna daun padi hibrida dan padi tipe baru pada saat tanaman dalam kondisi keluar malai dan 10% berbunga berada pada skala 4 atau kurang, maka tanaman perlu diberi tambahan pupuk N (bonus) dengan takaran 50 kg urea per hektar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar